PERS RELEASE STATUS P21 RAHUDMAN HARAHAP

Berdasarkan pemberitaan di media, kami Aliansi Sumatera Utara Bersih (ASUB), gabungan dari beberapa elemen masyarakat sipil yang peduli terhadap penegakan hukum dan korupsi memperoleh informasi bahwa berkas perkara kasus korupsi Rahudman Harahap terkait dugaan korupsi Dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Tapanuli Selatan tahun 2005 senilai 1,5 miliar sudah dilimpahkan ke pengadilan. Sebelumnya, Kejatisu telah menetapkan Rahudman Harahap sebagai tersangka sejak 26 Oktober 2011 dengan berdasarkan bukti dari penyelidikan yang telah ditemukan oleh Kejaksaan.

Di satu sisi, langkah dilakukan oleh Kejatisu ini patut diapresiasi sebagai lagkah maju penanganan kasus ini terutama setelah sekian lama terkatung-katung dan tidak jelas. Namun di sisi lain, ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami terkait dengan keberlangsungan penanganan dan penuntasan kasus ini demi terwujudnya supremasi hukum di Sumatera Utara yakni ;
Pertama, perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi Rahudman Harahap selama ini terkesan lambat dan penuh dengan anomali hukum. Bahkan sejak ditangani oleh kejaksaan hingga dijadikan sebagai tersangka pada 26 Oktober 2011, ada kesan yang kuat bahwa penanganannya berjalan dengan setengah

hati dan diskriminatif. Padahal kasus ini bukanlah perkara biasa. Selain menyebabkan kerugian negara yang cukup besar, posisi Rahudman harahap sebagai elit politik dan penyelenggara negara yang seharusnya bersih dan berintegritas. Oleh sebab itu, penegak hukum terutama kejaksaan dan kehakiman harus belajar dari kelemahan ini.
Kedua, bahwa penanganan kasus dugaan korupsi Rahudman Harahap yang kini sedang menjabat sebagai walikota Medan masih sarat dengan ketidaktransparansian khususnya kepada publik. Sehingga sampai saat ini, kesimpangsiuran informasi semakin merebak di tengah publik. Dengan kata lain, ketidakterbukaan informasi terkait dengan perkembangan kasus ini patut disayangkan.

Ketiga, bahwa dengan ditingatkannya status Rahudman yang kini sudah sebagai terdakwa, maka pengadilan seharusnya segera melakukan penahanan terhadap beliau. Hal ini dianggap perlu selain dalam rangka menciptakan kepastian dan kelancaran proses hukum itu sendiri, juga untuk memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi lainnya di Sumut.

Selama ini Sumut telah dipandang sebagai salah satu daerah di Indonesia yang terindikasi paling korup.  Dalam hal ini, kasus korupsi yang melibatkan Rahudman Harahap telah lama menjadi salah kasus yang paling disorot secara nasional.  Sehingga penting dan prioritas untuk segera diusut tuntas kami demi menghindari semakin tercorengnya wajah pemberantasan korupsi di Sumut. Pengadilan harus segera melaksanakan proses persidangan dengan terlebih dahulu menunjuk hakim yang kredibel dan memiliki integritas dalam memeriksa dan memutuskan perkara ini.

Tuntutan

Dengan berdasarkan pertimbangan di atas, kami menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:

1.      Supaya tidak ada bentuk-bentuk upaya pengistimewaan dalam proses hukum kasus dugaan korupsi Rahudman Harahap.

2.      Supaya masing-masing Kejaksaan  maupun  kehakiman memberikan dakwaan, tuntutan dan putusan yang “berbobot” sehingga hukum yang selama ini dianggap lebih hanya runcing ke bawah tetapi tumpul ke atas tidak terjadi. dengan demikian, rasa keadilan public juga terpenuhi.

3.      Pengadilan harus segera menunjuk hakim yang kredibel dan memiliki integritas dalam memeriksa dan memutuskan perkara ini.

4.      Segera tahan Rahudman Harahap

5.      Supaya media massa menjadi ujung tombak pemberitaan yang fair dengan memberikan informasi yang selengkapnya terhadap penanganan kasus Rahudman harahap agar public memperoleh informasi yang jelas.

Related

berita harian teraktual 273793573686616675

Posting Komentar

emo-but-icon

INFO TERBARU

editting web
item